Profil

Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Madiun merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang melaksanakan tugas pengawasan obat dan makanan di wilayah kerjanya. Loka POM di Kabupaten Madiun berperan dalam melindungi masyarakat melalui pengawasan terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, serta pangan olahan.

Loka POM di Kabupaten Madiun beralamat di Jl. Aloon Aloon Utara No. 04, Pangongangan, Manguharjo, Kota Madiun.

Adapun wilayah kerja meliputi Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan.

Melalui pelaksanaan pengawasan dan pemberdayaan masyarakat, Loka POM di Kabupaten Madiun berkomitmen untuk mewujudkan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Visi

Terwujudnya Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan yang aman, bermutu dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat dan sejahtera bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045

Misi

    1. Meningkatkan efektivitas pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan serta Penindakan Kejahatan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
    2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan termasuk UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing.
    3. Meningkatkan kapasitas masyarakat di bidang Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh pemangku kepentingan.
    4. Pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan.

    Budaya Organisasi

    Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

    Profesional

    Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

    Integritas

    konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

    Kredibilitas

    Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

    Kerjasama Tim

    Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

    Inovatif

    Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

    Responsif/Cepat Tanggap

    Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.

    Tugas Unit Pelaksana Teknis Loka POM di Kabupaten Madiun

    Melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Fungsi Unit Pelaksana Teknis Loka POM di Kabupaten Madiun

    1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    2. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan;
    3. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian;
    4. pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan;
    5. Pelaksanaan sampling Obat dan Makanan;
    6. Pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan;
    7. Pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan;
    8. Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan;
    9. Pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundangundangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    10. Pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber;
    11. Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    12. Pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    13. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    14. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan
    15. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

    Profil Organisasi

    Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

    Profesional

    Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

    Integritas

    konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

    Kredibilitas

    Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

    Kerjasama Tim

    Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

    Inovatif

    Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

    Responsif/Cepat Tanggap

    Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.

    Struktur Organisasi

    Profil Aziz Jihaduddin, S.Farm, Apt

    Aziz Jihaduddin, S.Farm, Apt lahir di Madiun pada tanggal 21 Mei 1990. Pada tanggal 3 Juli 2026 resmi menjabat sebagai Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Madiun.

    Beliau memulai karir sebagai CPNS di Badan Pengawas Obat dan Makanan pada Tahun 2015.  

     

    Website e-lhkpn klik link disini
    Unduh Laporan

    Belum ada laporan diunggah.

    Sarana